Presiden Prabowo Diminta Evaluasi UU Cipta Kerja Era Jokowi, Ini Kata Ekonom
GELORA.ME - Presiden Prabowo Subianto mendapat desakan untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Aturan yang diterapkan di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai gagal memenuhi janji peningkatan investasi dan penguatan industri dalam negeri.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ekonom Dipo Satria Ramli. Menurutnya, UU Cipta Kerja menyimpan banyak persoalan mendasar sejak pertama kali diterapkan.
"Undang-Undang Cipta Kerja banyak sekali masalahnya. Kita sudah berjalan lima tahun, tidak ada tuh investasi, tidak ada tuh industri yang kita kuasai sampai hari ini. Yang ada, baterai kita kalah, ini kita kalah. Jadi UU Cipta Kerja tidak menciptakan apa yang dijanjikan lima tahun lalu," ujar Dipo dalam channel YouTube Forum Keadilan TV, Selasa, 6 Januari 2026.
Dipo mempertanyakan tujuan sebenarnya dari pembentukan UU Cipta Kerja. Ia menilai aturan ini justru lebih banyak memberikan keuntungan bagi kelompok pengusaha tertentu.
Artikel Terkait
6 Versi Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa: Analisis Emboss & Watermark dari Polda Metro Jaya
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Pencemaran Nama Baik NU & Muhammadiyah
PKS di Pilkada DPRD: Pilih Kekuasaan Sekarang atau Modal Suara 2029?