BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Ditangkap
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba yang beroperasi di dalam sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penggerebekan yang terjadi pada Selasa (6/1/2026) ini berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, menjelaskan bahwa apartemen tersebut digunakan sebagai tempat meracik narkotika dalam bentuk cair. Modus yang digunakan adalah menyuntikkan narkoba ke dalam liquid vape dan memproduksi happy water.
"Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke liquid vape dan happy water," tegas Budi Wibowo di lokasi kejadian.
Profil dan Peran Keempat Tersangka
Keempat orang yang ditangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan sindikat ini. Berikut inisial dan peran mereka:
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Kemenhut Usut Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara, KPK Sudah SP3
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka: Kejanggalan Perlakuan Khusus di Polda Metro Jaya
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Bisa Nyinyir, Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan 2025
Hasil Pemeriksaan Etik Dewas KPK Kasus Bobby Nasution Diumumkan Pekan Depan