Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Terkait Tudingan SBY dan Isu Ijazah Jokowi
GELORA.ME - Partai Demokrat telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan ini merupakan eskalasi dari tuduhan yang menyebut mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam penyebaran isu seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan polisi tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 5 Januari 2026.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, mengonfirmasi tindakan ini. "Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP)," ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Ini Keempat Akun Media Sosial yang Dilaporkan
Muhajir merinci keempat akun yang dilaporkan ke pihak kepolisian adalah:
- Channel YouTube @AGRI FANANI
- Channel YouTube @Bang bOy YTN
- Channel YouTube @KajianOnline
- Akun TikTok @sudirowibudhiusmp
Artikel Terkait
MUI Kritik KUHP Baru: Nikah Siri & Poligami Terancam Pidana, Bertentangan Hukum Islam?
Prabowo Target Swasembada Pangan 1 Tahun: Negara Kaya, Rakyat Miskin Tidak Masuk Akal
7 Destinasi Hidden Gem Viral 2026 untuk FYP TikTok & Cara Download Tanpa Watermark
Warga Blora Blokade Jalan Desa, Klaim Lahan Tergerus Pelebaran Jalan