Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Terkait Tudingan SBY dan Isu Ijazah Jokowi
GELORA.ME - Partai Demokrat telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan ini merupakan eskalasi dari tuduhan yang menyebut mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam penyebaran isu seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan polisi tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 5 Januari 2026.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, mengonfirmasi tindakan ini. "Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP)," ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Ini Keempat Akun Media Sosial yang Dilaporkan
Muhajir merinci keempat akun yang dilaporkan ke pihak kepolisian adalah:
- Channel YouTube @AGRI FANANI
- Channel YouTube @Bang bOy YTN
- Channel YouTube @KajianOnline
- Akun TikTok @sudirowibudhiusmp
Artikel Terkait
AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak & Kekhawatiran Indonesia
Panduan Lengkap Pengiriman Barang dari China ke UAE via Laut: Dokumen & Bea Cukai
Iran Siaga Tempur Tertinggi: Ancaman ke Israel & Peringatan Trump, Analisis Lengkap
Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Arti, Komitmen, dan Dampaknya