Kasus Adjie KPK: Penyidikan Terus Berlanjut Meski Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses hukum terhadap Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara, dalam kasus dugaan korupsi akuisisi tetap berlanjut. Pernyataan ini disampaikan menanggapi pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada mantan petinggi PT ASDP.
KPK Tegaskan Perkara Adjie Masih Berjalan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa status Adjie masih dalam tahap penyidikan. "Pak Adjie ini masih dalam proses penyidikan saat ini, jadi perkaranya tetap lanjut," ujar Asep Guntur pada Rabu (26/11/2025).
Rehabilitasi Hanya untuk Tiga Eks Direktur ASDP
Asep Guntur menjelaskan bahwa rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo hanya mencakup tiga mantan pejabat PT ASDP, yaitu:
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah