PDIP Tegaskan Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Money Politic
GELORA.ME - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dipilih oleh DPRD. Dalam Rakernas I PDIP, partai berlogo banteng moncong putih ini bersikukuh mempertahankan sistem pilkada langsung sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
Penegasan sikap tersebut menjadi poin krusial dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).
Pentingnya Legitimasi dan Kepastian Masa Jabatan
Jamaluddin menegaskan bahwa Rakernas menekankan pentingnya menjaga hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung. Pilkada langsung dinilai memperkuat legitimasi dan memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang tetap lima tahun.
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Rp 3 Miliar
Target PSI di Jawa Tengah 2029 Dinilai Mimpi, Ini Analisis Pengamat