Anggaran Rehabilitasi Bencana Sumatera Rp51 Triliun Dipertanyakan: Data atau Pencitraan?
Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang mencapai Rp51 triliun menimbulkan tanda tanya besar. Pengumuman ini muncul di saat pendataan korban dan kerusakan infrastruktur masih berlangsung.
Keputusan ini dinilai terburu-buru dan tidak didasari kajian mendalam. Sebagai ekonom teknokrat, seharusnya Menkeu Purbaya menggunakan perhitungan berbasis data kerugian riil dan biaya rehabilitasi aktual, bukan sekadar "main hantam kromo".
Artikel Terkait
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan