Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?

- Senin, 12 Januari 2026 | 22:00 WIB
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?

Anggaran Rehabilitasi Bencana Sumatera Rp51 Triliun Dipertanyakan: Data atau Pencitraan?

Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang mencapai Rp51 triliun menimbulkan tanda tanya besar. Pengumuman ini muncul di saat pendataan korban dan kerusakan infrastruktur masih berlangsung.

Keputusan ini dinilai terburu-buru dan tidak didasari kajian mendalam. Sebagai ekonom teknokrat, seharusnya Menkeu Purbaya menggunakan perhitungan berbasis data kerugian riil dan biaya rehabilitasi aktual, bukan sekadar "main hantam kromo".

Potensi Pemborosan dan Penyimpangan Anggaran

Halaman:

Komentar