Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor

- Minggu, 11 Januari 2026 | 21:25 WIB
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor

Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak "Rampok", Sulit Diubah!

Pakar kebijakan publik Agus Pambagio memberikan pernyataan kontroversial terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, sifat koruptor sudah seperti DNA atau mendarah daging pada pegawai Dirjen Pajak, sehingga institusi ini kerap dicap sebagai sarang korupsi.

Pernyataan Kontroversial: DNA "Rampok" di Tubuh Pegawai Pajak

Agus Pambagio menyatakan bahwa korupsi di tubuh Dirjen Pajak sudah sangat sistemik. "Korupsi di Dirjen Pajak itu sudah mendarah daging, DNA sudah mendarah daging apa pun dicuri. Mau ditangkap, di OTT KPK ya enggak takut mereka," ujarnya dalam sebuah wawancara di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kronologi OTT KPK: Suap Rp4 Miliar di KPP Jakarta Utara

OTT KPK terjadi pada Jumat (9/1/2026) malam dan menjerat lima orang, termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu. Barang bukti yang disita berupa uang dan emas dengan total nilai lebih dari Rp4 miliar.

Selain Dwi Budi, KPK juga menetapkan sebagai tersangka:

  • Agus Syaifudin (Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi)
  • Askob Bahtiar (Tim Penilai)
  • Abdul Kadim Sahbudin (Konsultan Pajak)
  • Edy Yulianto dari PT WP
Halaman:

Komentar