Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen

- Senin, 12 Januari 2026 | 18:25 WIB
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen

Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum ke Kemendikdasmen

Polemik keabsahan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Tiga tersangka dalam kasus terkait, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Fauzia (dr Tifa), secara resmi mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menagih kejelasan hukum.

Kunjungan mereka pada Senin (12/1/2026) bertujuan menyerahkan permohonan informasi publik terkait Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/KP/2019 yang diterbitkan untuk Gibran pada 6 Agustus 2019. Surat itu menyatakan pendidikan Gibran di UTS Insearch Sydney setara dengan lulusan SMK peminatan Akuntansi di Indonesia.

Permintaan Penjelasan Eksplisit Dasar Hukum

Dalam keterangannya, dr. Tifa membacakan isi surat yang mempertanyakan landasan hukum penerbitan surat penyetaraan tersebut. "Kami memohon penjelasan eksplisit mengenai parameter hukum yang membolehkan pendidikan pra-universitas di luar negeri yang bersifat akademik umum disetarakan menjadi jalur pendidikan kejuruan (SMK) tertentu di Indonesia," tegasnya.

Pihaknya mencurigai adanya diskresi administratif yang melampaui aturan normatif. Mereka juga menyerahkan buku berjudul "Gibran Endgame" sebagai lampiran bukti kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemendikdasmen.

Kejanggalan Kronologis dan Temuan Digital Forensik

Halaman:

Komentar