Invasi AS ke Venezuela 2026: Dampak Hukum Internasional & Ancaman Serius ke Taiwan

- Selasa, 06 Januari 2026 | 08:50 WIB
Invasi AS ke Venezuela 2026: Dampak Hukum Internasional & Ancaman Serius ke Taiwan

Invasi AS ke Venezuela 2026: Pelanggaran Kedaulatan yang Membuka Peluang Invasi China ke Taiwan

Oleh: Heru Wahyudi

Invasi Amerika Serikat ke Venezuela pada 3 Januari 2026 menjadi titik balik berbahaya dalam hukum internasional. Aksi sepihak AS ini membuktikan bahwa negara adidaya dapat menerobos kedaulatan suatu negara tanpa legitimasi Dewan Keamanan PBB. Preseden ini langsung berdampak pada situasi Taiwan, memberikan sinyal kepada Beijing bahwa aturan internasional dapat dinegosiasikan dengan kekuatan militer.

Pelanggaran Hukum Internasional oleh AS di Venezuela

Operasi militer AS yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro jelas melanggar Piagam PBB. Piagam melarang penggunaan kekuatan kecuali untuk bela diri atau dengan mandat DK PBB, dua hal yang tidak dimiliki AS dalam kasus ini. Tindakan menangkap kepala negara berdaulat dan membawanya ke pengadilan domestik penyerang meruntuhkan prinsip kedaulatan dan imunitas yang menjadi fondasi hubungan antarnegara.

Reaksi dunia terbelah. Meski beberapa negara Amerika Latin anti-Maduro, mereka khawatir efek domino pelanggaran kedaulatan ini. Rusia dan China paling vokal mengkritik, menyebutnya sebagai gaya koboi dan pergantian rezim paksa. Pakar PBB juga telah mengkritik blokade maritim AS sebelumnya, memperkuat narasi bahwa rangkaian aksi Washington sulit dipertahankan secara hukum dan kemanusiaan.

Hak Veto PBB: Asuransi Impunitas bagi Negara Adidaya

Inti masalah penegakan hukum internasional terletak pada hak veto di Dewan Keamanan PBB. Hak veto yang dimiliki lima anggota tetap—AS, Rusia, China, Prancis, Inggris—berfungsi sebagai "tombol stop" yang dapat menggagalkan resolusi apa pun. Dalam kasus Venezuela, ketika AS dituduh melanggar, mekanisme sanksi terkuat melalui DK PBB mentok karena AS sendiri dapat memvetonya.

Halaman:

Komentar