Kondisi ini, lanjut Didik, secara langsung meminggirkan peran serta kontribusi historis Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam mencerdaskan bangsa. Ia mencontohkan peran penting institusi seperti Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Nasional (Unas) yang telah berdiri sejak sebelum atau awal kemerdekaan.
"Banyak PTS mati bergelimpangan. Sistem tidak adil seperti ini menekan dan menggerus peran ormas besar seperti NU, Muhammadiyah, dan banyak yayasan di daerah," ungkapnya. Ia menyebut situasi ini sebagai persaingan tidak sehat atau cutthroat competition.
Usulan Solusi untuk Keadilan Anggaran
Untuk menciptakan level playing field, Didik mengusulkan dua solusi konkret:
- Pemotongan Anggaran PTN: Mengusulkan agar anggaran negara untuk PTN dipotong 50% dan dialihkan secara proporsional kepada PTS melalui APBN Perubahan pertengahan 2026. Bagi PTN yang sudah mandiri, dampaknya hanya berkurang 10-15%.
- Skema Beasiswa dan Cross Subsidy: Jika redistribusi anggaran tidak memungkinkan, PTN harus membatasi penerimaan mahasiswa dengan fokus pada skema beasiswa penuh dari negara untuk mahasiswa tidak mampu dan penerapan cross subsidy dari mahasiswa mampu.
"Dana pajak rakyat harus dibagi adil antara PTN dan PTS. Negara tidak boleh terus mempraktikkan diskriminasi," tegas Didik.
Tanggapan Wamendikti Stella Christie
Kebijakan PTN memperbesar kuota mahasiswa baru memang menuai kritik. Menanggapi hal ini, Wamendikti Stella Christie dalam pernyataannya pada Rabu, 17 Desember 2025, menegaskan bahwa fokus seharusnya pada pemberian peluang, bukan sekadar kuota.
"Yang kita pikirkan bukan kuota, tapi apa kita memberikan peluang yang paling banyak dan paling bagus untuk semua masyarakat Indonesia," tutur Stella. Ia menambahkan bahwa dukungan akan diberikan baik kepada PTN maupun PTS selama memberikan kesempatan belajar yang luas.
Debat ini menyoroti ketegangan mendasar dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia antara efisiensi, pemerataan kesempatan, dan keadilan antar penyelenggara pendidikan. Solusi ke depan diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang sehat dan adil bagi seluruh pemangku kepentingan.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato