Analisis Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Mudah Tapi Rumit? Pandangan Ahli
Kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi perbincangan panas. Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai persoalan ini sebenarnya mudah namun menjadi rumit karena tercampurnya masalah politik dan hukum.
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi Menurut Adi Prayitno
Adi Prayitno membeberkan empat tahapan yang bisa membuat masalah ini tuntas:
- Konfirmasi UGM: Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyatakan Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan. "Tapi kan tidak dipercaya. Mestinya kalau memang UGM itu tidak dipercaya, gugat juga dong UGM-nya," kata Adi.
- Penunjukkan Ijazah Asli: "Pak Jokowi tinggal menunjukkan ijazah aslinya. Selesai. Normalnya begitu. Tapi Pak Jokowi tidak mau menunjukkan dokumennya karena menganggap itu dokumen pribadi," ujarnya.
- Jalur Pengadilan: "Sekarang sudah ada tersangka. Maka satu-satunya pembuktian adalah jalur hukum. Tinggal nanti diadu data dan fakta," jelas Adi.
- Amnesti atau Abolisi: Jika terus gaduh, langkah keempat adalah amnesti atau abolisi dari Presiden untuk rekonsiliasi dan menghentikan kegaduhan.
Adi melihat publik cenderung menginginkan ada pihak yang kalah dan menang. Ditanya prediksi pemenang, ia menyebut fifty-fifty atau "60:40 versi Madura."
Mahfud MD: Hanya Pengadilan yang Bisa Putuskan Ijazah Asli atau Palsu
Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan polemik ini tidak bisa selesai hanya lewat gelar perkara di kepolisian. Kepastian hukum hanya bisa ditentukan di persidangan.
"Identik itu bukan berarti asli atau palsu. Itu hanya berarti mirip. Soal asli atau tidak, hanya hakim yang boleh memutuskan di pengadilan," tegas Mahfud dalam channel YouTube-nya.
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²