Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 10.000 Per Hari untuk Korban Bencana di Sumatera
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyusun skema bantuan jaminan hidup sementara bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Usulan Bantuan Jaminan Hidup Sementara (Jadup)
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengusulkan pemberian Bantuan Sosial Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp 10.000 per orang per hari selama tiga bulan. Bantuan ini rencananya akan diberikan setelah korban menempati hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).
"Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jaminan hidup sementara selama tiga bulan. Setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp 10.000 per hari," jelas Gus Ipul usai rapat koordinasi penanganan bencana di Sumatera.
Koordinasi dengan Menko PMK dan Evaluasi Besaran Bantuan
Usulan ini disampaikan dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno. Gus Ipul menegaskan bahwa skema dan besaran nominal bantuan tersebut masih berupa usulan awal dan belum final.
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum