Pemerintah masih membuka ruang evaluasi untuk menyesuaikan besaran bantuan dengan kondisi dan standar biaya hidup terkini. "Kami laporkan kepada Pak Menko, apakah indeks Rp 10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditingkatkan," ujar Gus Ipul.
Bentuk Bantuan Lain dari Kementerian Sosial
Selain bantuan jaminan hidup sementara, Kemensos juga menyiapkan berbagai bentuk bantuan lainnya untuk korban bencana, antara lain:
- Santunan duka sebesar Rp 15 juta untuk korban meninggal dunia.
- Santunan luka sebesar Rp 5 juta untuk korban yang mengalami luka-luka.
- Bantuan perlengkapan rumah tangga senilai Rp 3 juta per keluarga untuk mengganti barang-barang yang hilang atau rusak, seperti peralatan dapur, meja, kursi, dan kebutuhan dasar lainnya.
Fokus Pemulihan Sosial dan Ekonomi Korban
Gus Ipul menekankan bahwa pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga terdampak menjadi prioritas utama. Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar penyaluran semua bantuan dapat tepat sasaran dan berjalan efektif, seiring dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah.
Diharapkan, dengan adanya dukungan jaminan hidup dan berbagai bantuan pemulihan ini, para penyintas bencana dapat secara bertahap kembali menata kehidupan mereka pasca-bencana.
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²