Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera

- Kamis, 18 Desember 2025 | 15:00 WIB
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 10.000 Per Hari untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyusun skema bantuan jaminan hidup sementara bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Usulan Bantuan Jaminan Hidup Sementara (Jadup)

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengusulkan pemberian Bantuan Sosial Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp 10.000 per orang per hari selama tiga bulan. Bantuan ini rencananya akan diberikan setelah korban menempati hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).

"Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jaminan hidup sementara selama tiga bulan. Setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp 10.000 per hari," jelas Gus Ipul usai rapat koordinasi penanganan bencana di Sumatera.

Koordinasi dengan Menko PMK dan Evaluasi Besaran Bantuan

Usulan ini disampaikan dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno. Gus Ipul menegaskan bahwa skema dan besaran nominal bantuan tersebut masih berupa usulan awal dan belum final.

Halaman:

Komentar