GELORA.ME - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum polisi dilaporkan terjadi di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Pelakunya diketahui berinisial Brigpol AK yang telah dimintai keterangan pihak Propam Polres Belitung.
Sementara korbannya berinisial NJ yang masih berumur 15 tahun.
Lantas siapa sosok Brigpol AK?
Dikutip dari Bangkapos.com, oknum polisi tersebut bertugas di Mapolsek Tanjungpandan.
AK sendiri memiliki pangkat Brigadir Polisi (Brigpol)
Brigadir Polisi adalah Bintara tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia.
Tidak banyak informasi terkait Brigpol AK. Namun, yang jelas kini dirinya terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kronologi kejadian
Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho Satrio, membeberkan kronologi dugaan pencabulan tersebut.
Semua bermula saat NJ mendatangi Mapolsek Tanjungpandan, Jalan A. Yani, Pangkal Lalang, Kecamatan Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kedatangan NJ bermaksud untuk melaporkan kasus rudapaksa yang menimpa dirinya.
NJ diketahui menjadi korban kebejatan pengurus panti asuhan tempatnya tinggal pada Mei 2024 lalu.
Ketika itulah, korban yang didampingi dua rekannya bertemu Brigpol AK.
Brigpol AK kemudian mengarahkan NJ ke sebuah ruangan di Mapolsek Tanjungpandan.
Ruangan tersebut lantas dikunci Brigpol AK.
Sedangkan rekan NJ menunggu di ruangan lainnya.
“Singkat cerita di dalam ruangan itulah diduga terjadi tindak pencabulan," kata Wahyu, dikutip dari Bangkapos.com.
Wahyu melanjutkan, usai kejadian, Brigpol AK sempat mengancam NJ.
Korban diperingkatkan agar tidak menceritakan pencabulan yang dialaminya ke orang lain.
"Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku meminta korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” tegas Wahyu.
Artikel Terkait
Biografi Lengkap Mimi Mariani: Legenda Film Indonesia & Kisah Hidupnya
Kereta Khusus Petani & Pedagang KAI: Rute, Tarif Murah, Launch November 2025
BNI & ITS Luncurkan Dana Abadi ITS: Dukung Pendidikan via Donasi Digital
Trump Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilpres 2028, Siapa Calon Republik Pengganti?