Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Kekayaan Rp79 M, dan Kasus Suap

- Jumat, 19 Desember 2025 | 09:50 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Kekayaan Rp79 M, dan Kasus Suap

Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kekayaan Rp79 M dan Kronologi OTT

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, resmi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 18 Desember 2025. Operasi ini juga menahan 10 orang lainnya, termasuk ayah kandung Ade Kuswara, yaitu HM Kunang.

Kronologi Penangkapan dan Status Penyidikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kegiatan penyelidikan tertutup masih berlangsung. Setelah operasi, Ade Kuswara dan ayahnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025. Sumber KPK menyebut masih ada target lain yang belum tertangkap, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

Dugaan Kasus: Pemerasan dan Suap Proyek

KPK mengembangkan dua dugaan utama dalam penangkapan ini. Pertama, adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejaksaan terhadap Bupati dan HM Kunang. Kedua, terdapat dugaan praktik suap terkait pengerjaan proyek di wilayah pemerintah Kabupaten Bekasi. Posisi Ade Kuswara diduga baik sebagai penerima maupun pemberi dalam skema suap tersebut.

Total Kekayaan Ade Kuswara: Rp79 Miliar

Berdasarkan laporan terbaru di situs e-LHKPN per 11 Agustus 2025, kekayaan Ade Kuswara Kunang mencapai Rp79.168.051.653. Kekayaan tersebut didominasi oleh harta tidak bergerak. Berikut rinciannya:

Halaman:

Komentar