Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kekayaan Rp79 M dan Kronologi OTT
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, resmi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 18 Desember 2025. Operasi ini juga menahan 10 orang lainnya, termasuk ayah kandung Ade Kuswara, yaitu HM Kunang.
Kronologi Penangkapan dan Status Penyidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kegiatan penyelidikan tertutup masih berlangsung. Setelah operasi, Ade Kuswara dan ayahnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025. Sumber KPK menyebut masih ada target lain yang belum tertangkap, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.
Dugaan Kasus: Pemerasan dan Suap Proyek
KPK mengembangkan dua dugaan utama dalam penangkapan ini. Pertama, adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejaksaan terhadap Bupati dan HM Kunang. Kedua, terdapat dugaan praktik suap terkait pengerjaan proyek di wilayah pemerintah Kabupaten Bekasi. Posisi Ade Kuswara diduga baik sebagai penerima maupun pemberi dalam skema suap tersebut.
Total Kekayaan Ade Kuswara: Rp79 Miliar
Berdasarkan laporan terbaru di situs e-LHKPN per 11 Agustus 2025, kekayaan Ade Kuswara Kunang mencapai Rp79.168.051.653. Kekayaan tersebut didominasi oleh harta tidak bergerak. Berikut rinciannya:
Artikel Terkait
Ahmed al-Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Beach Raup Donasi Rp 41,7 Miliar Usai Hadang Penembak
Isu Kedekatan Shandy Aulia dan Suyudi Ario Seto: Profil, Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana Sumatera: Kontroversi & Tuntutan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan, Pro Kontra, dan Dampak ke Korban Banjir