"Sikap terpaksa ini akhirnya mengakibatkan korban hamil 8 bulan," tegas Reonald.
Permintaan Gugurkan Kandungan dan Janji Palsu
Lebih lanjut, Reonald memaparkan bahwa saat korban mengandung delapan bulan, terlapor justru menyuruh korban untuk meminum obat guna menggugurkan kandungan. Namun, permintaan ini ditolak oleh korban.
Anrez Adelio kemudian membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk menikahi dan bertanggung jawab atas korban serta bayi yang dikandungnya. Sayangnya, janji tersebut tidak ditepati.
"Faktanya, terlapor tidak bertanggung jawab. Atas dasar itulah korban akhirnya melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Metro Jaya," jelasnya.
Barang Bukti yang Diserahkan
Korban telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk mendukung laporannya. Barang bukti tersebut antara lain:
- Cuplikan screenshot
- Bukti percakapan (chat)
- Surat pernyataan dari terlapor
- Fotokopi dokumen identitas terlapor
- Foto terlapor
- Foto hasil USG
Proses Hukum Berjalan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Anrez Adelio ini kini secara resmi ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan dan penyidikan sedang dilakukan untuk mengungkap kebenaran atas laporan tersebut.
Artikel Terkait
Fakta Isu Jule & Jefri Nichol Liburan Bareng: Cuma Ketemu Tidak Sengaja?
Hotman Paris Sindir Kreator Podcast: Pemilik Akun Justru Juara Selingkuh
Ramalan Hard Gumay 2026: Kematian Artis di Penjara, Skandal, hingga 4 Perceraian Selebritis
Safa Marwah Tegaskan Status Hubungan dengan Ridwan Kamil: Kami Hanya Teman Biasa