GELORA.ME - Sebanyak 600 dari 2.400 karyawan PT Horming Indonesia, produsen sepatu merk Puma terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pabrik alas kaki yang berlokasi di Jalan Raya Serang, KM 18,8, Cikupa Kabupaten Tangerang melakukan PHK karena sepi order.
“PHK terjadi karena sepi order,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, Senin 5 Juni 2023.
Rudi mengatakan, pihak manajemen PT Horming telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Disnaker Kabupaten Tangerang terkait rencana PHK karyawan tersebut.
“PHK tak bisa dihindari karena kondisi perusahaan,” kata dia.
Rudi mengungkapkan, kondisi PT Horming hampir sama dengan PT Tuntex, produsen pakaian Olahraga merk Puma yang tutup dan mem PHK 1.200 karyawannya pada April lalu.
“Kondisi dan alasan hampir sama, pasar eropa yang sedang lesu, kata Rudi.
Disnaker Kabupaten Tangerang hari ini akan mendatangi pabrik itu, untuk memastikan kondisi terakhir karyawan dan perusahaan.
“Kami berharap jumlah PHK tidak bertambah lagi,” ujar Rudi.
Sumber: infotangerang
Artikel Terkait
[UPDATE] Pak Kasmudjo Akhirnya Ngaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi dan Bukan Dosen Pembimbing Akademik Jokowi: Fix Mulyono Ngibul!
Wajah Pak Kasmudjo Diplester dan Terlihat Kurang Sehat, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Kenapa Ya?
Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort
Ulil Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabi: Semua yang Nggak Sejalan dengan PBNU Dicap Wahabi