GELORA.ME - Sebanyak 600 dari 2.400 karyawan PT Horming Indonesia, produsen sepatu merk Puma terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pabrik alas kaki yang berlokasi di Jalan Raya Serang, KM 18,8, Cikupa Kabupaten Tangerang melakukan PHK karena sepi order.
“PHK terjadi karena sepi order,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, Senin 5 Juni 2023.
Rudi mengatakan, pihak manajemen PT Horming telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Disnaker Kabupaten Tangerang terkait rencana PHK karyawan tersebut.
“PHK tak bisa dihindari karena kondisi perusahaan,” kata dia.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?
Patrick Kluivert Murka! Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026 Usai Ditaklukkan Irak
Gaza Butuh Rp 881 Triliun untuk Bangkit Kembali, Ini Rincian Dana Rekonstruksinya
Vendor Proyek Chromeboook Kembali Serahkan Uang ke Kejagung, Ini Nilainya!