Profil Ishfah Abidal Aziz: Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji
GELORA.ME - Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan ini menyusul mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dalam kasus ini, Gus Alex diduga terlibat dengan kapasitasnya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menag Yaqut.
Gus Alex dikenal sebagai sosok dekat dengan Yaqut Cholil Qoumas. Pria kelahiran Madiun, 3 Mei 1977 ini memiliki rekam jejak panjang di dunia organisasi dan pemerintahan.
Jejak Karier Organisasi Gus Alex
Di lingkungan organisasi keagamaan, nama Gus Alex cukup dikenal. Ia tercatat menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2022-2027. Tidak hanya di PBNU, ia juga dipercaya menduduki posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Minta Status Cekal Dicabut Usai Temui Jokowi: Alasan & Dampaknya
Buni Yani Nilai Taktik Jokowi Terima Eggi Sudjana & Damai Tak Akan Berhasil: Analisis Lengkap
Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Eggi & Damai Temui Jokowi: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Sindir Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi: Cuma Segitu Toh Akhirnya