Peran di Pemerintahan dan BPKH
Kedekatannya dengan Yaqut Cholil Qoumas membawa Gus Alex ke dalam lingkaran pemerintahan. Ia direkrut menjadi Staf Khusus Menteri Agama. Kariernya semakin berkembang setelah ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk periode 2022-2027.
Namun, jabatan sebagai Dewas BPKH tersebut berakhir pada awal Januari 2025, setelah ia diberhentikan dengan hormat. Catatan karier ini menunjukkan bahwa periode dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024 terjadi saat Gus Alex masih aktif menjabat sebagai Dewas BPKH.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan dan modus operandi yang diduga terjadi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kronologi, Kerugian Negara, dan Tuntutan Bongkar Sindikat
Megawati Institute Resmi Berdiri: Ketum PDIP Resmikan Kantor di HUT ke-53 Partai
Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Solo Dikonfirmasi Sekjen ReJo
Megawati Tiba di Rakernas PDIP 2026 Didampingi Prananda Prabowo: Tema Satyam Eva Jayate