GELORA.ME - Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, sebuah lembaga baru yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026. Dewan ini merupakan transformasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dan dirancang dengan mandat yang lebih luas untuk mendorong kemandirian finansial masyarakat. Langkah ini diambil menyusul pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Penasihat Khusus PBB untuk Kesehatan Finansial, Ratu Máxima dari Belanda.
Transformasi Menuju Kesejahteraan Finansial yang Holistik
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satrio Adhitomo, mengungkapkan bahwa payung kebijakan untuk lembaga baru ini sedang dalam tahap penyusunan akhir. Transformasi ini menandai pergeseran fokus dari sekadar perluasan akses keuangan menuju pembangunan kesejahteraan finansial yang lebih menyeluruh.
“Yang tadinya kita DNKI, kita akan bertransformasi menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Ini memang sedang dirumuskan. Ke depan pemerintah berharap ada kemandirian finansial masyarakat,” tuturnya dalam acara PROMISE II IMPACT oleh ILO, Kamis (12/2).
Melampaui Sekadar Kepemilikan Rekening
Visi pemerintah melalui dewan ini adalah agar masyarakat tidak hanya pasif memiliki rekening bank, tetapi juga aktif memanfaatkan beragam produk keuangan formal. Tujuannya jelas: membangun ketahanan finansial jangka panjang bagi setiap individu dan keluarga.
“Artinya, masyarakat punya kestabilan finansial. Mereka terakses lembaga keuangan formal, punya asuransi, dana pensiun, dan instrumen lainnya,” jelas Satrio.
Dengan kata lain, asuransi kesehatan, pendidikan, jiwa, serta dana pensiun menjadi komponen kunci yang akan didorong penggunaannya. Perlindungan dari berbagai guncangan hidup dan persiapan masa tua menjadi bagian integral dari definisi kesejahteraan finansial yang baru.
Tantangan Literasi di Balik Tingginya Akses
Di satu sisi, capaian inklusi keuangan Indonesia patut diacungi jempol. Data terbaru menunjukkan angkanya telah mencapai sekitar 93,9%, mendekati target nasional. Namun, di balik angka yang menggembirakan itu, tersimpan tantangan besar yang masih menganga: literasi keuangan.
Tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan masih tertinggal, berkisar pada 50-58%. Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara memiliki akses dan mampu memanfaatkannya secara optimal, cerdas, dan aman.
“Gap literasi ini yang masih dikejar. Dengan literasi, masyarakat tahu gunanya apa, manfaatnya apa, dan bagaimana memaksimalkan akses ke lembaga keuangan,” ujarnya menegaskan.
Memanfaatkan Gelombang Digital untuk Edukasi
Di tengah tantangan tersebut, pemerintah melihat gelombang digitalisasi keuangan sebagai momentum berharga untuk mempercepat edukasi. Fenomena transaksi non-tunai yang telah merambah hingga ke pedagang kecil di daerah menjadi pintu masuk yang efektif.
“Sekarang jamannya digital. Orang mungkin lebih khawatir ketinggalan handphone daripada dompet. Semua bisa bayar pakai QRIS. Pedagang di pinggiran pun sudah banyak yang terakses,” kata Satrio menggambarkan realitas yang berubah cepat.
Kondisi ini membuka peluang untuk menyisipkan edukasi literasi keuangan dalam setiap interaksi digital, menjadikan pembelajaran lebih kontekstual dan langsung terasa manfaatnya.
Kolaborasi Multi-Pihak untuk Masa Depan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan akan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Tugas utamanya tidak hanya edukasi, tetapi juga mempersiapkan data dan infrastruktur keuangan yang dapat diakses dengan mudah oleh publik.
Pembentukan dewan ini merefleksikan pendekatan yang lebih matang, di mana keberhasilan tidak lagi diukur dari angka statistik semata, melainkan dari peningkatan kualitas hidup dan ketahanan finansial riil masyarakat. Perjalanan menuju kemandirian finansial yang inklusif dan berkelanjutan pun memasuki babak baru.
Artikel Terkait
Sopir Tangki Air Bersih Tembak dan Kritis Diserang di Jalur Yahukimo
Suzuki Pamerkan Mobil Listrik Perdana hingga Solusi Maritim di IIMS 2026
MKMK Jelaskan Mekanisme Penanganan Konflik Kepentingan Hakim Konstitusi
Sopir Mobil Bantuan Makan Bergizi Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Lampung Timur