GELORA.ME - Ketegangan sempat mewarnai rapat kerja antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dengan anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin, pada Rabu (11 Februari 2026) lalu. Perdebatan ini berpusat pada persoalan teknis penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, yang dinilai Zainul berpotensi mengorbankan pasien penyakit berat. Ghufron membalas dengan menegaskan bahwa pihaknya baru menerima data dari Kementerian Sosial pada akhir Januari, memberikan waktu yang sangat singkat untuk verifikasi sebelum kebijakan berlaku 1 Februari 2026.
Kritik dari Anggota DPR
Dialog yang memanas itu berawal dari kritik Zainul Munasichin terhadap langkah BPJS Kesehatan yang dianggap kurang antisipatif. Anggota Fraksi PKB itu menyoroti risiko penonaktifan terhadap peserta dengan penyakit kronis, yang seharusnya mendapat perlindungan khusus. Menurutnya, seharusnya ada mekanisme untuk memisahkan data pasien berat tersebut agar tidak ikut terkena dampak kebijakan.
“Maksud saya gini Bro, ketika Bapak terima itu kan Bapak punya data kan, pasien JKN atau BPJS itu yang masuk kategori penyakit-penyakit berat itu disampaikan Kemensos atau Kemenkes, bahwa ini jangan dinonaktifkan,” tutur Zainul.
Tanggapan dan Keterbatasan Waktu dari BPJS
Menanggapi hal tersebut, Ali Ghufron Mukti menjelaskan sisi lain persoalan yang dihadapi institusinya. Ia mengungkapkan bahwa data yang diterima dari Kemensos hanya berisi daftar 11 juta peserta PBI yang akan dinonaktifkan, tanpa dilengkapi dengan klasifikasi khusus mengenai kondisi kesehatan para peserta. Yang lebih menantang, data tersebut baru diserahkan pada 27 Januari 2026, hanya hitungan hari sebelum kebijakan penonaktifan resmi diberlakukan.
Zainul kemudian menyelak dan mempertanyakan peran tim teknologi informasi BPJS Kesehatan. Ia berargumen bahwa dengan database yang ada, seharusnya data baru dari Kementerian Kesehatan dapat dicocokkan untuk memfilter peserta yang sakit berat.
“Kan Bapak kroscek kan? Dari data yang baru ini, ternyata ada yang enggak keangkut, kan mestinya begitu dibandingkan data yang lama,” ucap Zainul.
Tawaran Kontroversial dari Direktur Utama
Tekanan dari anggota DPR itu akhirnya memicu respons yang cukup mengejutkan dari pimpinan BPJS Kesehatan. Dengan nada tegas, Ghufron kembali menekankan kendala waktu yang nyaris mustahil untuk memproses data sebanyak itu dengan teliti dalam tempo singkat.
Bahkan, ia melontarkan pernyataan yang mencerminkan tingkat kesulitan teknis yang dihadapi.
“Sebentar, kapan mau kerjanya, seluruh Indonesia lho ini (data peserta PBI JK nonaktif) 1 Februari langsung berlaku. Jadi berapa hari? Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji lho Bapak, benar,” ujar Ghufron.
Namun, Zainul tampaknya tidak menerima alasan tersebut. Ia bersikeras bahwa dengan teknologi dan sumber daya yang dimiliki, tugas membandingkan dua set data seharusnya dapat dilakukan.
“Bukan, bukan lho, kan Bapak sudah andalkan tim IT Bapak, punya teknologi, punya database, kan tinggal di ini saja. Bapak terima data dari Kemenkes, dibandingkan dengan data existing sebelumnya, kan kelihatan Pak, mana yang keangkut mana yang enggak keangkut di dalam PBI,” kata Zainul menanggapi.
Pertukaran pendapat ini mengungkap kompleksitas di balik layanan kesehatan nasional, di mana kebijakan yang berdampak luas harus dijalankan dengan pertimbangan data yang tidak selalu ideal. Diskusi di ruang rapat tersebut menyoroti tantangan nyata dalam mengelola sistem besar, di mana aspek teknis, kemanusiaan, dan tuntutan akuntabilitas sering kali berbenturan.
Artikel Terkait
SMK dan Studds Luncurkan Helm Terbaru di IIMS 2026
Arsenal Tersendat, Brentford Paksa Imbang 1-1 di Liga Inggris
Persis Solo dan Malut United Bertekad Bangkit di Laga Kandang Pekan ke-21 BRI Liga 1
AHM Siapkan 60 Bus dan 32 Truk untuk Program Mudik Bareng Honda 2026