Korupsi Biskutu Balita: Modus Gizi Pertamax Diganti Tepung & Gula Diumkap KPK

- Senin, 10 November 2025 | 22:50 WIB
Korupsi Biskutu Balita: Modus Gizi Pertamax Diganti Tepung & Gula Diumkap KPK
Modus Korupsi Makanan Tambahan Bayi & Ibu Hamil: Biskuit Dicampur Tepung dan Gula

Modus Korupsi Makanan Tambahan Bayi & Ibu Hamil: Biskuit Dicampur Tepung dan Gula hingga Gizi Hilang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa gelar perkara telah dilakukan, namun tim penyelidik masih perlu melengkapi beberapa hal sebelum kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Terakhir sudah kita ekspose berkait dengan makan tambahan itu, masih ada yang perlu kita lengkapi lagi di situ dari makanan tambahan," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

KPK Kejar Sampel Biskuit untuk Uji Laboratorium

Salah satu fokus utama KPK saat ini adalah mendapatkan barang bukti fisik berupa sampel biskuit dari pengadaan tersebut. Sampel ini dinilai krusial untuk diuji di laboratorium guna memastikan kandungan gizinya.

"Kita sekarang itu juga sedang mau nyari barangnya (sampel biskuit), karena kita harus cek juga tuh kandungannya," jelas Asep. "Itu yang sedang kita carikan saat ini, sedang kita carikan sampelnya, mudah-mudahan ada sampelnya nanti akan kita uji juga," tambahnya.

Modus Korupsi: Hilangkan Komponen Gizi 'Pertamax'

Asep membeberkan dugaan modus korupsi dalam kasus ini. Pelaku diduga mengurangi atau bahkan menghilangkan komponen gizi utama dalam biskuit yang bernilai paling mahal, yang ia istilahkan sebagai "pertamax". Komponen ini merujuk pada campuran vitamin dan protein (premiks).

"Kalau dari jumlah nutrisi yang ada, itu kan ada 'pertamax'. Jadi itu kandungan vitamin dan proteinnya ada di situ dan itu yang paling mahal," jelas Asep.

KPK menduga campuran bergizi tinggi itu dikurangi secara drastis. Untuk memenuhi volume produksi, adonan biskuit kemudian diperbanyak dengan bahan yang jauh lebih murah, seperti tepung dan gula.

Dampak Buruk: Biskuit Cegah Stunting Jadi Tak Bergizi

Akibat praktik ini, biskuit yang seharusnya berfungsi menekan angka stunting kehilangan nutrisi esensialnya.

"Nah ketika campuran itu dikurangi, apalagi mungkin dihilangkan, yang ada tinggal tepung dan gula. Ini tidak akan berpengaruh terhadap kesehatan dari balita, tetap akan stunting ya tetap stunting, seperti itu, karena kandungan gizinya tidak ada," tegas Asep.

Asep menyebutkan bahwa saat ini KPK baru memegang bukti tertulis mengenai komposisi yang seharusnya, bukan bukti fisik biskuitnya. "Yang ada memang saat ini adalah kandungan itu secara tertulis," sebutnya.

Kronologi Kasus Korupsi Makanan Balita

Perkembangan ini menunjukkan bahwa meskipun sempat disebut siap naik ke penyidikan pada September 2025, hasil gelar perkara terbaru menyoroti perlunya kelengkapan bukti uji laboratorium sebelum KPK dapat melangkah lebih jauh.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini terjadi pada periode tahun 2016-2020, sebelum era kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK," tutur Aji.

Kemenkes mengaku telah melakukan pengawasan dan melaporkan hasilnya ke KPK untuk perbaikan tata kelola. Lembaga tersebut juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum jika terbukti bersalah.

"Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," pungkas Aji.

Editor: Nining Rohmah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar