KPJ Kepung DPRD DKI Protes Larangan Rokok di Tempat Hiburan Malam

- Kamis, 25 September 2025 | 16:55 WIB
KPJ Kepung DPRD DKI Protes Larangan Rokok di Tempat Hiburan Malam



GELORA.ME -Puluhan massa dari Komite Peduli Jakarta (KPJ) menggeruduk markas DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 25 September 2025.

Mereka datang dengan membawa spanduk dan poster, menolak rencana larangan penjualan rokok di tempat hiburan malam yang tengah digodok DPRD melalui Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Tolak larangan rokok di tempat hiburan malam," tulis salah satu spanduk yang dibentangkan massa.




Massa KPJ menilai kebijakan larangan ini justru berpotensi mematikan usaha hiburan yang selama ini bergantung pada pengunjung dewasa. Mereka mendesak DPRD lebih bijak dan realistis dalam merumuskan Raperda, terutama dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial terhadap pekerja hiburan malam.

Koordinator aksi, Pendy, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya merugikan pelaku usaha hiburan malam, tetapi juga mengancam ribuan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

“Kami menolak keras larangan total ini. Jangan sampai dewan membuat aturan yang hanya menyusahkan rakyat kecil sementara ada kepentingan bisnis tertentu di baliknya,” tegas Pendy.

KPJ juga menduga ada praktik jual beli pasal oleh oknum DPRD. Massa mengingatkan jangan sampai Raperda KTR dimanfaatkan sebagai alat dagang untuk kepentingan pribadi

"Ini penghinaan terhadap warga Jakarta,” tegasnya.

Sayangnya, sepanjang aksi berlangsung, tak satu pun anggota dewan Kebon Sirih yang muncul menemui massa. Demonstran menyebut para wakil rakyat tak berani menghadapi langsung aspirasi publik.

Meski sempat diwarnai ketegangan, demonstrasi tetap berjalan damai hingga massa membubarkan diri dengan ancaman akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka diabaikan. 

Sumber: RMOL 

Komentar