GELORA.ME - Isu hubungan terlarang antara Irjen Pol Krishna Murti dengan sesama anggota kepolisian terus menggelinding dan menjadi topih hangat.
Mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu disebut tengah menjalin hubungan terlarang dengan Kompol Anggraini Putri.
Bahkan, Divisi Propam Polri merespons polemik yang kian membesar itu dengan menggelar sidang kode etik pada 29 Juli 2025.
Hasil sidang etik, Irjen Krishna Murti dimutasi dari Kadivhubinter Polri menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.
Sejumlah bukti dikabarkan telah dihadirkan dalam gelar perkara sidang etik Divisi Propam, beberapa waktu lalu.
Bukti yang dihadirkan di antaranya rekaman CCTV hingga bukti transfer yang disebut-sebut sudah masuk ke dalam sidang kode etik internal Polri.
Dilansir dari Radar Solo, dugaan hubungan terlarang antara Irjen Pol Krishna Murti dan Kompol Anggraini ramai dibahas pada Selasa (16/9/2025), setelah akun media sosial X milik Rismon Sianipar, @SianiparRismon, mengunggah dugaan adanya hubungan terlarang antara Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini.
Dugaan perselingkuhan ini semakin menyebar luas setelah kanal YouTube Balige Academy menayangkan video berjudul “Skandal Cinta Terlarang Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini”.
Warganet di media sosial pun semakin menjadikan isu ini sebagai bahan diskusi di media sosial.
Merespons polemik yang membesar, Divisi Propam Polri diketahui langsung menggelar sidang kode etik pada 29 Juli 2025.
Dari sejumlah unggahan akun X @fosszed yang menulis kronologi hubungan terlarang dua polisi itu, disebutkan bahwa dugaan perselingkuhan Krishna dan Anggraini sudah terjalin sejak 2018.
Krishna Murti masih berstatus suami sah dari Nany Arianty Utama, sementara Anggraini telah berpisah dari suaminya.
Pada 2020, Krishna bahkan dikabarkan pernah mengajak Anggraini menikah siri, namun ajakan tersebut ditolak.
Meski begitu, komunikasi keduanya tetap berjalan intens.
Dalam percakapan WhatsApp, mereka kerap memakai panggilan mesra “papapz” dan “mamamz”.
Bahkan, pada 2021 Krishna disebut sempat menemui ayah Anggraini untuk meminta restu menikah.
Namun, rencana itu kandas karena keluarga Anggraini meminta kehadiran istri sah Krishna Murti jika ingin melangsungkan pernikahan.
Bukti Fasilitas Mewah hingga Rekaman CCTV
Masih dari unggahan @fosszed, selama hubungan terlarang itu terjalin, Kompol Anggraini disebut menerima berbagai fasilitas mewah dari Irjen Krishna Murti.
Antara lain apartemen di Kemang Village, mobil Pajero yang kemudian diganti dengan mobil BAIC, dan kartu kredit.
Selain itu, Anggraini juga disebut rutin menerima aliran dana bulanan Rp50 juta yang ditransfer lewat staf pribadi Irjen Krishna Murti bernama UEL Hutagalung.
Bukti lain yang disebut-sebut juga diungkap dalam gelar perkara Divisi Propam Polri adalah rekaman CCTV pada 15–16 Juli 2025 yang memperlihatkan Krishna Murti menginap di apartemen Anggraini.
Selain itu, data percakapan chat WhatsApp, panggilan video, dan bukti transaksi keuangan juga turut dibawa ke meja gelar perkara.
Pertemuan dengan Istri Sah
Fakta menarik lainnya terjadi di akhir 2024.
Saat itu, Kompol Anggraini disebut sempat bertemu langsung dengan istri sah Krishna di sebuah pusat perbelanjaan.
Meski kala itu Anggraini membantah adanya hubungan, bukti-bukti lanjutan justru memperkuat dugaan perselingkuhan.
Hingga kini, baik Krishna Murti maupun Kompol Anggraini belum memberikan klarifikasi resmi atas isu ini.
Namun, pasca sidang kode etik, Irjen Krishna Murti dipindahkan dari jabatan strategisnya sebagai Kadiv Hubinter Polri menjadi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen (Sahlijemen).
👇👇
Fakta & Kronologi pic.twitter.com/Ltda0soBen
— Trending Topic (@fosszed) September 17, 2025
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Resmi Dicekal! Sinyal Kuat KPK Bidik Yaqut dan Bos Maktour Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
Breaking News: Bareskrim Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Agustus
Pujian Eddy Soeparno untuk Pidato Presiden Prabowo: Indonesia Memimpin Perdamaian Dunia
Pidato Prabowo di PBB Tunjukkan Taring Indonesia