GELORA.ME - Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) resmi disegel oleh Pemerintah Kota Bandung untuk jangka waktu tiga bulan. Langkah ini diambil menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan. Selama masa transisi ini, pengelolaan sementara diambil alih oleh Kementerian Kehutanan, sementara pemerintah pusat dan daerah bersama-sama merancang konsep baru untuk masa depan kawasan tersebut.
Konsep Baru Melalui Seleksi Terbuka
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa masa tiga bulan ini akan digunakan untuk menyusun sebuah konsep pengelolaan yang lebih berkelanjutan. Konsep baru ini nantinya akan menjadi dasar dalam proses seleksi terbuka untuk mencari lembaga konservasi berbadan hukum yang kompeten.
“Kita punya waktu tiga bulan untuk mengelola tempat tersebut, memastikan sebuah konsep baru yang kemudian nanti akan dibuka lewat sebuah komite, kesempatan untuk lembaga-lembaga konservasi berbadan hukum yang bisa menjadi calon pengelola dari lahan tersebut,” tutur Farhan, mengutip keterangannya dalam tayangan Headline News, Metro TV, Minggu, 8 Februari 2026.
Pembagian Tanggung Jawab dan Penataan Aset
Penutupan sementara dan pengambilalihan pengelolaan ini merupakan bagian dari langkah penataan menyeluruh. Dengan dikembalikannya penguasaan lahan kepada Pemkot Bandung, terbentuklah kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah untuk membagi peran secara jelas demi keberlangsungan operasional dan kesejahteraan satwa.
Dalam skema ini, tanggung jawab penuh atas penanganan dan perawatan seluruh satwa dipegang oleh Kementerian Kehutanan. Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung akan mengurusi operasional kawasan, termasuk pembayaran gaji karyawan yang masih bertugas.
Pembentukan Komite Khusus
Sebelum konsep baru tersebut diluncurkan untuk seleksi publik, pemerintah akan membentuk sebuah komite khusus terlebih dahulu. Komite ini bertugas mengawal proses transisi dan perumusan kriteria pengelola baru.
“Komitenya akan terdiri dari Pemerintah Kota Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan dari Kementerian Kehutanan,” jelas Farhan mengenai komposisi tim tersebut.
Langkah-langkah yang diambil ini menunjukkan upaya sistematis untuk mengatasi masalah pengelolaan yang lama, dengan harapan dapat menghadirkan tata kelola kebun binatang yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada konservasi.
Artikel Terkait
BRIN Buka Pendaftaran Beasiswa Degree by Research untuk S2 dan S3 hingga Maret 2026
Prabowo Targetkan Makan Bergizi Gratis Capai 82,3 Juta Penerima Sebelum Akhir 2026
Kementerian Agama Gelar Rapat Koordinasi Nasional untuk Perkuat Moderasi Beragama
Bapak dan Budi Berkendara di IIMS 2026 Kampanyekan Keselamatan Berkendara untuk Anak