GELORA.ME - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya terancam akan kehilangan 7 Ribu pegawai Non ASN.
Hal tersebut akan terjadi pemerintah tetap menerapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer 28 November 2023.
Jika kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut dipaksakan, bisa jadi pelaksanaan Pemilu turut terkena imbasnya.
Menurut Rahmat Bagja, agenda penting Pemilu terancam menimbulkan masalah baru, jika pegawai honorernya di putus tanpa diangkat menjadi ASN.
Rahmat Bagja mengatakan harus ada solusi agar pemilu dapat terlaksana dengan baik, jika pemerintah memaksa harus menghapus honorer.
Salah satu solusi yang disodorkan Ketua Bawaslu itu, yakni mengangkat mereka menjadi ASN, atau tetap memeprtahankanya hingga pemilu 2024 tuntas.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah