Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa

- Selasa, 13 Januari 2026 | 11:50 WIB
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa

Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Yudo Sadewa Sindir: "Setan Saja Sujud Hormat"

Penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus menuai sorotan publik. Respons keras kini datang dari Yudo Sadewa, putra Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

Melalui unggahan di media sosial, Yudo Sadewa menyampaikan sindiran pedas terkait penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 9 Januari 2026. Ia mengutip pemberitaan tentang kasus tersebut dengan komentar yang viral: "Setan saja sujud hormat sama kalian."

Sindiran Yudo tidak berhenti di situ. Ia juga mengunggah berita mengenai dampak kebijakan kuota haji 2024 yang menyebabkan 8.400 jemaah haji reguler gagal berangkat, meski telah menunggu hingga 14 tahun. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan Gus Yaqut sangat menyakitkan. "Allahu Akbar ini lebih kejam daripada setan sih," tulis Yudo.

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Menguak Penyelewengan Pembagian Kuota

KPK menduga adanya penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, kuota haji harus dibagi menjadi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Halaman:

Komentar