Partai Buruh dan KSPI Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Ini Alasannya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh secara tegas menolak wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang sedang digodok pemerintah dan DPR RI. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan penolakan ini karena sistem Pilkada melalui DPRD dinilai berpotensi semakin menekan upah buruh.
Pilkada Langsung vs Kepentingan Buruh
Said Iqbal menegaskan bahwa kepala daerah yang dipilih melalui DPRD akan semakin jauh dari kepentingan rakyat, termasuk kaum buruh. Padahal, gubernur memegang kewenangan penuh dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP).
"Yang menetapkan upah minimum adalah gubernur. Menurut keyakinan buruh, pilkada dipilih langsung oleh rakyat saja, gubernur yang dipilih rakyat itu bisa berbohong dan tidak takut dengan rakyat. Apalagi kalau gubernur dipilih oleh DPRD provinsi, maka gubernur akan tunduk dan takut pada DPRD," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/1/2026).
Dampak pada Tingkat Kabupaten/Kota
Penolakan juga menyasar dampak sistem serupa pada tingkat kabupaten dan kota. Said Iqbal mencontohkan kasus perubahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat yang merugikan buruh.
Artikel Terkait
Pria Tertua Arab Saudi Meninggal di Usia 142 Tahun, Miliki 134 Keturunan
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa
Hegemoni AS di Venezuela: Intervensi, Minyak, dan Ancaman Demokrasi