KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap

- Selasa, 13 Januari 2026 | 19:00 WIB
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap

KPK: Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Tersangka Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP, Nyumarno, disebut menerima uang sebesar Rp600 juta dari pihak penyedia proyek, Sarjan.

Pengakuan KPK Soal Aliran Dana ke Politikus PDIP

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penerimaan uang oleh Nyumarno dari tersangka Sarjan terungkap dalam pemeriksaan pada Senin, 12 Januari 2026. Pemeriksaan intensif dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp600 juta," tegas Budi Prasetyo di hadapan wartawan pada Selasa, 13 Januari 2026. Ia menegaskan penyidik akan mendalami lebih lanjut tujuan dan transaksi aliran dana tersebut.

Bantahan Keras dari Nyumarno Usai Diperiksa

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam, Nyumarno membantah keras dirinya ditanyai mengenai aliran dana terkait kasus suap Bupati Bekasi.

Halaman:

Komentar