Partai Buruh & KSPI Tolak Penghapusan Pilkada Langsung: Ancaman bagi Upah Buruh dan Demokrasi

- Selasa, 13 Januari 2026 | 19:25 WIB
Partai Buruh & KSPI Tolak Penghapusan Pilkada Langsung: Ancaman bagi Upah Buruh dan Demokrasi

Partai Buruh dan KSPI Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Ini Alasannya

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh secara tegas menolak wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang sedang digodok pemerintah dan DPR RI. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan penolakan ini karena sistem Pilkada melalui DPRD dinilai berpotensi semakin menekan upah buruh.

Pilkada Langsung vs Kepentingan Buruh

Said Iqbal menegaskan bahwa kepala daerah yang dipilih melalui DPRD akan semakin jauh dari kepentingan rakyat, termasuk kaum buruh. Padahal, gubernur memegang kewenangan penuh dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP).

"Yang menetapkan upah minimum adalah gubernur. Menurut keyakinan buruh, pilkada dipilih langsung oleh rakyat saja, gubernur yang dipilih rakyat itu bisa berbohong dan tidak takut dengan rakyat. Apalagi kalau gubernur dipilih oleh DPRD provinsi, maka gubernur akan tunduk dan takut pada DPRD," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/1/2026).

Dampak pada Tingkat Kabupaten/Kota

Penolakan juga menyasar dampak sistem serupa pada tingkat kabupaten dan kota. Said Iqbal mencontohkan kasus perubahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat yang merugikan buruh.

Halaman:

Komentar