Menurut Bagja pegawai terisa di Bawaslu hingga daerah hanya akan tersisa sebanyak delapan hingga 10 orang saja.
Sedangkan untuk mensukseskan pemilu kata dia dibutuhkan personil yang mencukupi.
Senada dengan Bawaslu, KPU RI, juga merasakan pihaknya khawatir akan kehilangan pekerjanya yang berstatus honorer.
Padahal kata dia, jumlah pegawai KPU RI mencapai 7, 551 non ASN.
Ketua KPU RI parsadan Harahap menegaskan ribuan honorer KPU tersebut dipekerjakan pada sejumlah kantor, baik KPU Provinsi, atau Kabupaten Kota, atau Sekjen KPU.
Penghapusan tenaga honorer 28 November 2023, diakuinya akan mengganggu seluruh tahapan pemilu 2024 mendatang.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Pria Tertua Arab Saudi Meninggal di Usia 142 Tahun, Miliki 134 Keturunan
Partai Buruh & KSPI Tolak Penghapusan Pilkada Langsung: Ancaman bagi Upah Buruh dan Demokrasi
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa