Menurut Bagja pegawai terisa di Bawaslu hingga daerah hanya akan tersisa sebanyak delapan hingga 10 orang saja.
Sedangkan untuk mensukseskan pemilu kata dia dibutuhkan personil yang mencukupi.
Senada dengan Bawaslu, KPU RI, juga merasakan pihaknya khawatir akan kehilangan pekerjanya yang berstatus honorer.
Padahal kata dia, jumlah pegawai KPU RI mencapai 7, 551 non ASN.
Ketua KPU RI parsadan Harahap menegaskan ribuan honorer KPU tersebut dipekerjakan pada sejumlah kantor, baik KPU Provinsi, atau Kabupaten Kota, atau Sekjen KPU.
Penghapusan tenaga honorer 28 November 2023, diakuinya akan mengganggu seluruh tahapan pemilu 2024 mendatang.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah