Komisi Pemberantasan Korupsi segan mengungkap hasil klarifikasi tiga pejabat Kementerian Agama terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. KPK beralasan penanganan perkara masih tahap lidik.
"Karena perkara ini masih penyelidikan tentu kami belum bisa menyampaikan detail dari permintaan keterangan," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Permintaan klarifikasi dilakukan kemarin di Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan informasi redaksi, tiga pejabat Kemenag yang diminta klarifikasi yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi dan Abdul Muhyi.
"Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap," tutur Budi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan perkara kuota haji masih berjalan di tahap penyelidikan. Hal itu dia sampaikan pada minggu ketiga Juli lalu.
"Silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.
Untuk itu, Asep memohon dukungan semua pihak dalam rangka penyelesaian perkara.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," pungkas Asep.
KPK pernah meminta klarifikasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah pada 8 Juli 2025. Dia menjalani klarifikasi selama 10 jam.
Tim penyelidik KPK juga telah meminta klarifikasi Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Pendakwah kondang ini didalami soal pengelolaan ibadah haji.
Berdasarkan informasi penyelidikan oleh KPK sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024. Penyelidikan diduga merupakan tindak lanjut atas lima laporan yang disampaikan elemen masyarakat.
Laporan dibuat Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Selanjutnya Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Kemudian laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Lalu laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024. Terakhir laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi gedung KPK/RMOL.
Artikel Terkait
Kejagung Sita Alphard hingga Mini Cooper Milik Riza Chalid
Refly Harun: Kasus Ijazah Jokowi Konyol! Orang Pintar Jadi Bodoh
Veronica Koman Kecam Anggaran Polri Naik: Kasus Diplomat Mandek, Malah Urus Bendera One Piece!
PPATK Makan Korban Lagi: Pria Nabung 11 Tahun Demi Bayar Kuliah Anak, Rekeningnya Malah Diblokir