GELORA.ME - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembangunan gedung pencakar langit setinggi 40 lantai di lahan strategis depan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Gedung yang direncanakan di atas lahan seluas 4.000 meter persegi itu akan diperuntukkan bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Zakat Nasional (Baznas), serta organisasi kemasyarakatan Islam lainnya yang membutuhkan ruang kantor. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam sebuah kesempatan di Masjid Istiqlal, Sabtu (7 Februari 2026).
Rencana Pembangunan di Titik Strategis Ibu Kota
Dalam paparannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya memberikan lokasi yang layak dan representatif bagi institusi-institusi umat Islam. Ia mengakui, selama ini tidak mengetahui secara persis letak kantor MUI. Oleh karena itu, pemilihan lokasi di jantung ibu kota, tepatnya di kawasan Bundaran HI yang ikonik, dimaksudkan untuk memusatkan aktivitas dan memberikan kemudahan akses.
Rencana tinggi bangunan yang mencapai 40 lantai disebutkan berdasarkan usulan yang pernah disampaikan sebelumnya. "Kita akan bangun gedung, terserah Menteri Agama beberapa puluh lantai, rencananya berapa? 40 lantai ini permintaan imam besar Istiqlal beberapa bulan yang lalu, sebagai Menteri Agama juga," sambungnya.
Lembaga Pengelola Dana Umat yang Dicanangkan
Selain wacana pembangunan gedung, Presiden juga menyentuh rencana pembentukan sebuah lembaga khusus yang bertugas mengelola potensi keuangan umat. Lembaga ini digambarkan akan memiliki peran strategis dalam menghimpun dan menyalurkan dana sosial keagamaan.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, potensi dana umat yang dapat dikelola secara profesional mencapai angka yang sangat signifikan. "Kalau nggak salah akan dibentuk lembaga pengelola dana umat, saya diberi laporan oleh Menteri Agama, dana umat kita semua kalau dikelola dengan baik jumlahnya Rp500 triliun setahun," ungkap Prabowo.
Dua rencana besar ini—pembangunan gedung perkantoran dan pembentukan lembaga pengelola dana—menunjukkan sebuah pendekatan yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas institusional dan ekonomi organisasi berbasis umat. Keduanya masih dalam tahap wacana dan memerlukan kajian serta koordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait untuk dapat direalisasikan.
Artikel Terkait
Daihatsu Gelar Program DAIFIT 2026, Tawarkan Hadiah Umroh dan Kemudahan Kredit
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Subsidi di Bekasi Lancar dan Sesuai Regulasi
IIMS 2026 Berevolusi Jadi Destinasi Wisata Edukasi Keluarga
Iran Tegas Tolak Permintaan AS Hentikan Pengayaan Uranium dalam Perundingan Oman