GELORA.ME - Pemerintah Kabupaten Ngada memberikan klarifikasi resmi terkait kasus meninggalnya seorang siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu. Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pihak berwenang menyatakan bahwa tidak ada ancaman pengusiran dari sekolah terhadap korban, YBR (10), yang diduga terkait dengan persoalan biaya pendidikan. Klarifikasi ini disampaikan setelah tim melakukan penelusuran langsung ke lokasi untuk mengumpulkan fakta menyeluruh.
Hasil Penelusuran Tim UPTD PPA
Kepala UPTD PPA DPMDP3A Ngada, Veronika Milo, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pendalaman dengan mendatangi sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitar korban. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa sebelum menarik kesimpulan.
“Hasil pendalaman kami di sekolah, tidak ada ancaman pengusiran terhadap anak karena persoalan biaya sekolah,” tutur Veronika kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Rincian Biaya dan Mekanisme Pembayaran
Veronika memaparkan rincian kewajiban finansial yang menjadi sorotan. YBR tercatat sebagai siswa di sebuah SD Negeri dengan biaya pendidikan sebesar Rp1.220.000 per tahun. Mekanisme pembayarannya dirancang secara bertahap, mempertimbangkan kondisi ekonomi wali murid.
Untuk semester pertama, orang tua YBR telah menyetor Rp500.000. Menurut Veronika, sisa pembayaran yang belum dilunasi tidak dapat dikategorikan sebagai tunggakan.
“Sisa pembayaran Rp720.000 itu masih dalam tahun berjalan, sehingga tidak bisa disebut tunggakan,” jelasnya.
Penyampaian Informasi di Sekolah
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pertemuan dengan kepala sekolah dan guru pada Selasa (3/2/2026), penyampaian informasi mengenai cicilan dilakukan secara umum kepada semua siswa. Sekolah menegaskan bahwa tidak ada tekanan atau sanksi yang diberikan secara khusus.
“Sekolah hanya menyampaikan informasi kepada anak-anak untuk diteruskan kepada orang tua. Tidak ada intimidasi, tidak ada ancaman dikeluarkan dari sekolah,” ungkap Veronika.
Penyampaian tersebut dilakukan usai jam pelajaran dan bersifat administratif murni, tanpa muatan ancaman.
Penelusuran Faktor Lain dan Upaya Pencegahan
Menyadari kompleksitas kasus ini, tim UPTD PPA menyatakan bahwa investigasi masih berlanjut. Mereka tidak hanya berfokus pada aspek administratif sekolah, tetapi juga menelusuri kemungkinan faktor sosial dan keluarga lain yang mungkin turut berpengaruh. Upaya ini bertujuan untuk memahami akar permasalahan secara komprehensif, sehingga dapat dirumuskan langkah pencegahan yang tepat agar tragedi serupa tidak terulang di kemudian hari.
Peringatan: Artikel ini memuat informasi tentang tindakan bunuh diri. Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan emosional, stres berat, atau pikiran putus asa, segera hubungi layanan kesehatan jiwa profesional. Bantuan selalu tersedia.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Terungkap: Koneksi Rothschild, Bisnis di Tengah Konflik Ukraina, dan Jejak Intelijen
KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT, Dugaan Suap Ratusan Juta
Pasal 361 KUHAP Baru: Aturan Transisi Perkara Pidana yang Sedang Berjalan
Tabung Whip Pink Diduga di Rumah Reza Arap Viral, Awkarin Bereaksi dengan Hati Terbelah