GELORA.ME - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Bekasi berjalan lancar dan sesuai regulasi. Pernyataan ini disampaikan untuk menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada gangguan dalam pasokan, khususnya untuk Solar subsidi, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan normal.
Distribusi Sesuai Kuota dan Regulasi
Penyaluran dua jenis BBM bersubsidi, yaitu Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), mengacu sepenuhnya pada Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kuota yang telah ditetapkan pemerintah tersebut dialokasikan secara cermat ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bekasi berdasarkan perhitungan kebutuhan. Dengan mekanisme ini, Pertamina menyatakan seluruh SPBU tetap melayani konsumen dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Pemantauan di lapangan menunjukkan situasi yang stabil. Hingga kini, pihak perusahaan mengaku belum menerima laporan atau menemukan indikasi kesulitan berarti yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi.
Komitmen dan Pengawasan Berkelanjutan
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, menekankan komitmen operasional perusahaan. Ia menjelaskan bahwa pemantauan pasokan dilakukan secara rutin untuk mencegah gangguan aktivitas ekonomi warga.
"Kami memastikan pasokan BBM bersubsidi di Kota Bekasi tetap aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk para pengemudi angkutan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Satria juga mengimbau kesadaran dan kepatuhan publik. Ia mengingatkan bahwa BBM subsidi memiliki peruntukan khusus dan penyalahgunaannya dapat berurusan dengan hukum.
"Gunakan BBM Subsidi sesuai kebutuhan. Konsumen jangan menimbun apalagi menjual kembali BBM Subsidi karena itu merupakan tindakan melawan hukum," tegasnya.
Penyesuaian Kuota untuk Tahun 2026
Melihat ke depan, perusahaan telah menyiapkan skema distribusi untuk tahun mendatang. Kuota JBT Solar wilayah Kota Bekasi untuk tahun 2026 telah ditetapkan oleh BPH Migas dengan mempertimbangkan data realisasi penyaluran sepanjang 2025 dan kebutuhan riil di lapangan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga ketepatan sasaran dan kecukupan pasokan bagi masyarakat yang berhak.
Sebagai langkah antisipasi, Pertamina Patra Niaga Regional JBB akan terus memperkuat koordinasi. Kerja sama dengan BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum akan diintensifkan untuk memastikan distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan mampu menjaga stabilitas pasokan energi di Bekasi.
Artikel Terkait
Bhayangkara FC Resmi Rekrut Gelandang Jepang Sho Yamamoto
Tanah Bergerak di Tegal Rusak 464 Rumah, Ribuan Warga Mengungsi dan Akan Direlokasi
GAC Indonesia Luncurkan MPV Hybrid E8 di IIMS 2026, Usung Konsep Mobile Living Room
Daihatsu Gelar Program DAIFIT 2026, Tawarkan Hadiah Umroh dan Kemudahan Kredit