Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Tidak Hormat Terkait Kasus Pemerkosaan Remaja

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:50 WIB
Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Tidak Hormat Terkait Kasus Pemerkosaan Remaja

GELORA.ME - Polda Jambi secara resmi memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat setelah sidang etik membuktikan keterlibatan mereka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun. Sidang yang digelar oleh Propam Polda Jambi pada Jumat (6/2) itu menjatuhkan sanksi terberat kepada Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman dan Bripda Samson Pardamean, menyusul laporan korban yang masuk awal Januari lalu. Selain kedua polisi, dua warga sipil juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mengundang perhatian publik ini.

Putusan Sidang Etik dan Komitmen Transparansi

Sidang Komisi Kode Etik berjalan dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada. Hasilnya, kedua oknum polisi dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat dan perbuatan tercela yang sangat bertentangan dengan sumpah dan kode etik profesi. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat mencerminkan sikap tegas institusi.

Erlan juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap keempat tersangka, termasuk dua warga sipil berinisial I dan K yang dihadirkan dalam sidang etik, masih terus berlanjut. "Komisi Kode Etik memutuskan bahwa dari sidang KEP tersebut pelaku pelanggar dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat," ungkapnya di kantor Polda Jambi.

Respons Cepat Pimpinan dan Proses Hukum Berjalan

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, sebelumnya telah memerintahkan tindakan tegas begitu laporan mengenai dugaan kejahatan ini sampai ke meja kerjanya. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anak buahnya sendiri, tanpa toleransi atau upaya untuk menutupi.

Laporan korban secara resmi tercatat dengan nomor STTLP/B/6/I/2026/SPKT Polda Jambi pada 6 Januari 2026. Berdasarkan laporan itu, penyidik kemudian bergerak cepat. Tidak lama setelahnya, keempat pelaku telah berstatus sebagai tersangka dan langsung menjalani proses penahanan untuk memuluskan penyelidikan.

Erlan Munaji menambahkan bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. "Selanjutnya, proses penyelidikan masih berlanjut. Mohon doa restu dan dukungannya agar penyelidikan tetap berjalan dengan aman dan secara transparan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," jelasnya, menekankan bahwa proses hukum tetap menjadi prioritas.

Mengutamakan Keadilan bagi Korban

Kasus ini mendapat sorotan tajam, terutama karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Tindakan tegas berupa pemberhentian tidak hormat merupakan langkah pertama yang krusial dalam memulihkan kepercayaan publik. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa institusi kepolisian tidak akan membiarkan oknum-oknum yang mencoreng nama baik korps berlindung di balik seragam.

Dengan terus berjalannya proses penyelidikan pidana, diharapkan keadilan sepenuhnya dapat ditegakkan untuk korban, seorang remaja yang disebutkan memiliki cita-cita mulia untuk mengabdi di institusi yang sama. Kasus ini menjadi ujian integritas dan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan internal yang bersih dan akuntabel.

Editor: Andi Saputra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar