GELORA.ME - Eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengamuk kepada media terkait berita tentang penemuan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP) di markas FPI.
Salah satu media nasional disebut-sebut Munarman telah melakukan fitnah karena penulisan berita tersebut.
"Saya mau sampaikan, saya mohon teman-teman media untuk tidak menjadi alat propaganda dari kelompok-kelompok imperialisme kekuatan zionis," ujarnya di depan gerbang Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).
"Menceritakan panjang lebar bahwa saya tetap menggunakan framing tuduhan bahwa saya menggerakkan, bahwa ada ditemukan bahan peledak TATP di Markas FPI. Ini fitnah belaka," sambung dia dengan nada kesal.
Dia pun menegaskan bahwa tidak pernah ditemukan barang bukti berupa alat peledak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Baru keluar penjara, Munarman marah-marah soal temuan bahan peledak di Markas FPI. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
"Di persidangan tidak ada bukti itu semua. Di persidangan saya hanya dinyatakan tidak melaporkan ada peristiwa baiat padahal tahun 2015 baiat itu belum jadi tindak pidana," ungkap dia.
Artikel Terkait
Mayor Jenderal Israel Mundur: Kronologi Lengkap Skandal Video Penyiksaan Tahanan Palestina
Anak 8 Tahun Tewas Diserang Kawanan Gajah Liar di Pekanbaru, Ini Penyebabnya
Gempa M 5.1 Guncang Sarmi Papua, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Banjir Jati Padang Jakarta Selatan 2025: Genangan Air Setinggi Lutut Belum Surut