OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa Dinilai On The Track dan Bebas Nuansa Politis
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum jaksa mendapat sorotan publik. Menurut analisis pakar, langkah KPK ini dinilai sudah on the track dan tidak mengandung nuansa politis.
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Sinergi, Bukan Ego Sektoral
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menegaskan bahwa seharusnya tidak muncul ego sektoral antara KPK dan Kejaksaan Agung pasca-OTT. Menurutnya, jika memang ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tidak sepatutnya ada upaya perlindungan.
"Terlebih ini menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan pihak ketiga seperti kepala daerah dan pihak-pihak yang sedang berperkara," ujar Saiful.
KPK dan Kejaksaan Diimbau Profesional, Hindari Saling Ancaman
Saiful juga menyoroti isu saling tekan dan ancam yang muncul setelah OTT. Dia menegaskan bahwa kedua lembaga penegak hukum tersebut harus berpegang pada prinsip profesionalitas.
"Mestinya tidak saling tekan-menekan apalagi ancam-mengancam. Keduanya harus berkeyakinan bahwa baik KPK maupun Kejaksaan sama-sama profesional. Sehingga apabila menyangkut institusinya, tidak kemudian seolah melindungi apalagi menutup-nutupi," terangnya.
OTT KPK Dinilai Membantu Pembersihan Internal Kejaksaan
Saiful berpendapat bahwa Kejaksaan seharusnya berterima kasih kepada KPK karena OTT justru membantu proses bersih-bersih internal. Dia mengingatkan agar tidak terulang kembali konflik "cicak dan buaya" seperti masa lalu, terutama terkait wacana tidak memperpanjang tugas jaksa di KPK.
Artikel Terkait
Kritik Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Analisis Motif & Capaian Diplomasi Indonesia
Survei Kepuasan Publik: Program MBG Jadi Wajah Utama Pemerintahan Prabowo
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda & Adidas, Efisiensi atau Ancaman Demokrasi?
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan Hukum & Aksi Massa 29-30 Desember