KPK Ungkap Modus Mark-Up Harga Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh

- Senin, 10 November 2025 | 19:50 WIB
KPK Ungkap Modus Mark-Up Harga Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh - Gelora.me

KPK Bongkar Modus Korupsi Lahan di Proyek Kereta Cepat Whoosh

GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berfokus pada proses pengadaan dan pembebasan lahan.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan perkembangan penyelidikan yang telah berjalan sejak awal 2025 tersebut. Ia menegaskan bahwa materi penyelidikan adalah masalah pembebasan lahan, bukan proses konstruksi kereta cepat itu sendiri.

Modus Mark-Up Harga Lahan Kereta Cepat Whoosh

"Materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan. Karena ini ada beberapa komponen, yang kita lidik itu terkait dengan pembebasan lahannya," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10 November 2025).

Asep menduga adanya oknum yang memanfaatkan momen pembebasan lahan untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara menaikkan harga secara tidak wajar. Modus ini diduga telah merugikan keuangan negara dalam proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut.

Contoh Kerugian Negara dalam Pembebasan Lahan

Lebih lanjut, Asep memberikan ilustrasi konkret tentang dugaan praktik korupsi lahan ini. "Artinya misalkan, pengadaan lahan nih, orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi. Yang harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin," pungkas Asep.

Penyelidikan ini menjadi sorotan publik mengingat proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan proyek infrastruktur strategis nasional yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. Masyarakat pun menanti kelanjutan proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di balik megaproyek ini.

Editor: Sugeng Hariyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar