KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta, Modus, dan Update Terkini

- Jumat, 07 November 2025 | 20:50 WIB
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta, Modus, dan Update Terkini
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta dan Update Terbaru

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta dan Update Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi senyap ini, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dilaporkan menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh tim penyelidik.

KPK Konfirmasi OTT di Jawa Timur

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi mengonfirmasi bahwa tim penyelidiknya sedang melaksanakan OTT di Jawa Timur. Saat ini, proses di lapangan masih berlangsung, sehingga detail lengkap mengenai identitas semua pihak yang diamankan dan modus perkara yang diselidiki belum dapat diungkap ke publik.

Proses OTT Masih Berlangsung

Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan update informasi secara berkala. "Terkait siapa saja yang diamankan, jumlahnya berapa, kemudian terkait dengan perkara apa, nanti kami akan update secara berkala karena saat ini tim masih di lapangan," ujar Budi pada Jumat (7/11/2025).

Belum dapat dipastikan apakah Bupati Sugiri Sancoko akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Keputusan tersebut masih menunggu penyelesaian proses OTT di lokasi.

Riwayat Kunjungan Sugiri Sancoko ke KPK

Menarik untuk dicatat, Sugiri Sancoko sebelumnya telah mengunjungi Gedung KPK untuk kegiatan koordinasi supervisi pencegahan korupsi. Dalam pertemuan itu, KPK memberikan peringatan khusus kepada kepala daerah di Jawa Timur mengenai kerentanan korupsi pada pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

KPK menyoroti bahwa dana hibah yang dialokasikan untuk pokmas merupakan salah satu titik rawan yang sering dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi. Peringatan ini menjadi konteks penting dari operasi yang sedang berjalan saat ini.

Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari operasi KPK ini, termasuk konfirmasi resmi mengenai status dan peran masing-masing pihak yang diamankan.

Editor: Andi Saputra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar