Motif Ledakan SMAN 72 Jakarta: Ketidaksukaan pada Kakak Kelas dan Akses Konten Ekstrem
Polisi mengungkap dugaan motif terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Selain mengamankan sejumlah barang bukti, penyidik juga menemukan indikasi bahwa pelaku menunjukkan rasa tidak suka terhadap lingkungan sekolahnya.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa barang bukti seperti buku dan dokumen telah disita untuk diteliti lebih lanjut. "Beberapa barang, buku, dokumen yang disita, diambil, dibawa oleh Puslabfor. Nanti akan dirinci dengan persesuaian kejadian peristiwa ini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
Motif Ketidaksukaan yang Diekspresikan Melalui Tulisan
Budi menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, terungkap adanya ketidaksukaan pelaku yang diekspresikan secara tidak frontal. "Ada wujud rasa ketidaksukaan, rasa menyampaikan, tetapi tidak secara frontal. Menyampaikan dengan tulisan, gambaran-gambaran," ucapnya.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi ekspresi semacam ini untuk mencegah kejadian yang lebih besar. "Inilah yang kita ajak untuk menggugah apakah tulisan di dinding di meja, apabila kita cepat dan tanggap mungkin kita bisa memitigasi mengeleminir kejadian yang lebih besar," sambung Budi.
Terduga Pelaku Dipindah ke RS Polri untuk Perawatan Intensif
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemindahan ini dilakukan untuk mendapatkan penanganan medis dan psikis yang lebih komprehensif.
"Di RS Polri kami sudah membentuk tim terpadu, tidak hanya untuk penanganan medis, tetapi juga psikis," jelas Budi. Pemindahan ini juga bertujuan mencegah infeksi dan mempermudah proses penyidikan mengingat kondisi pelaku yang mulai membaik.
Budi menegaskan bahwa pelaku berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih di bawah 18 tahun. Sesuai undang-undang, kepolisian wajib melindungi identitas dan privasi anak tersebut.
Densus 88 Ungkap Kebiasaan Akses Situs Ekstrem
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan signifikan dari penelusuran digital terhadap terduga pelaku. AKBP Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88, menyatakan bahwa pelaku kerap mengakses situs dan komunitas daring berisi konten ekstrem.
"Yang bersangkutan kerap mengunjungi komunitas daring, terutama forum dan situs-situs gelap yang menampilkan video atau foto orang meninggal dunia akibat kecelakaan, perang, pembunuhan, atau kejadian brutal lainnya," ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan dengan memperhatikan aspek perlindungan anak. Perkembangan resmi kasus ini rencananya akan disampaikan pada Selasa (11/11/2025) dengan melibatkan Puslabfor Polri, Jibom Gegana, Dokkes Polri, dan Densus 88.
Artikel Terkait
Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Tidak Hormat Terkait Kasus Pemerkosaan Remaja
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi