SD Negeri 64 Ambon Resmi Ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak

- Selasa, 10 Februari 2026 | 03:30 WIB
SD Negeri 64 Ambon Resmi Ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak

GELORA.ME - Pemerintah Kota Ambon secara resmi menetapkan SD Negeri 64 Ambon sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA). Penetapan ini merupakan pengakuan atas pemenuhan standar nasional untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan, yang ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.

Penyerahan Sertifikat dan Penilaian Komprehensif

Dalam sebuah acara yang digelar di sekolah, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyerahkan langsung Sertifikat Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2025 kepada pimpinan sekolah. Penghargaan ini bukan diberikan begitu saja, melainkan hasil dari penilaian mendalam terhadap berbagai aspek operasional sekolah.

Wattimena menjelaskan bahwa SDN 64 Ambon dinilai berhasil memenuhi seluruh persyaratan wajib. "SDN 64 Ambon berhasil memenuhi persyaratan wajib pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak, mulai dari kebijakan anti kekerasan, pencegahan perundungan, partisipasi anak, hingga penyediaan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan inklusif," jelasnya.

Sebuah Prestasi yang Dibangun dari Kolaborasi

Di balik sertifikat tersebut, terdapat kerja keras dan komitmen panjang dari seluruh komunitas sekolah. Kepala SDN 64 Ambon, Sri Luluk Agustiningsih, menekankan bahwa capaian ini adalah buah sinergi antara tenaga pendidik, siswa, orang tua, dan dukungan pemerintah daerah.

Bagi Agustiningsih, sertifikat ini justru menjadi pengingat akan tanggung jawab yang lebih besar ke depan. "Sertifikat SRA ini bukan sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab besar bagi kami untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak tanpa diskriminasi," ungkapnya.

Prinsip-prinsip SRA, lanjutnya, telah diupayakan untuk meresap dalam keseharian. Hal itu terwujud melalui budaya menghormati hak anak, memperkuat peran guru dan orang tua sebagai mitra, serta secara konsisten menciptakan iklim belajar yang terbebas dari segala bentuk kekerasan dan tekanan.

"Kami berkomitmen menjaga konsistensi pelaksanaan SRA agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara akademik maupun pembentukan karakter," tegas Sri Luluk.

Menjadi Teladan dan Penggerak Perubahan

Pemerintah Kota Ambon melihat momentum ini sebagai peluang untuk mendorong transformasi yang lebih luas di dunia pendidikan lokal. Keberhasilan SDN 64 Ambon diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi satuan pendidikan lainnya di kota itu untuk mengikuti jejak serupa.

Dengan pengakuan nasional ini, SD Negeri 64 Ambon tidak hanya menegaskan komitmennya pada keunggulan akademik, tetapi lebih dari itu, pada penciptaan ekosistem pendidikan yang holistik. Fokusnya adalah membangun lingkungan yang secara simultan menjamin keselamatan fisik, kesehatan mental, dan kesejahteraan menyeluruh bagi setiap peserta didik, sebagai fondasi terbaik untuk masa depan mereka.

Editor: Farah Ayu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar