Rocky Gerung Dijadikan Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi oleh Kubu Roy Suryo
Tim kuasa hukum Roy Suryo secara resmi mengajukan akademisi Rocky Gerung sebagai saksi ahli dalam penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengajuan ini disampaikan langsung ke Polda Metro Jaya.
Jahmada Girsang, salah satu pengacara Roy Suryo, mengonfirmasi bahwa Rocky Gerung telah menyetujui permintaan untuk menjadi ahli dalam proses hukum yang sedang berjalan. "Rocky Gerung akan menjadi ahli dalam proses perkara berikutnya," ujar Jahmada di Polda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).
Jadwal Pemeriksaan Ahli Rocky Gerung Belum Pasti
Mengenai waktu pemanggilan dan pemeriksaan Rocky Gerung oleh penyidik, kuasa hukum menyatakan belum ada kepastian. Jadwal diperkirakan akan menyesuaikan dengan masa libur akhir tahun. "Kapan itu dipanggil, kita belum tahu. Ini kan sudah mau libur-libur akhir tahun," jelas Jahmada Girsang.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Praktik Jatah Akpol & Bayar untuk Jabatan Brigjen di Polri
Solusi Internet Lancar di Luar Negeri: Review 快连 Accelerator untuk Akses Tanah Air
Gatot Nurmantyo Desak Bencana Nasional: Dampak Banjir Bandang Sumatera Lebih Parah dari Tsunami Aceh?
Refly Harun Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap