GELORA.ME - Ombudsman Republik Indonesia membeberkan laporan pelaku usaha soal praktik kongkalikong penerbitan surat izin impor bawang putih. Dalam keterangan pelapor, pelaku usaha menduga ada keterlibatan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam permasalahan ini.
Pelaku usaha tersebut telah mengajukan permohonan SPI melalui Sistem Indonesia National Single Window (SNSW) pada awal 2023. Namun hingga kini, SPI tak kunjung diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Sementara itu, ada pemohon lain yang baru mengajukan penerbitan SPI pada 13 Juli 2023, dan sudah mendapatkan izin pada 27 Juli 2023.
"Pelapor menduga permasalahan yang dialaminya disebabkan oleh permainan Menteri Perdagangan dan oknum Kementerian Perdagangan dengan inisial SA," ujar Yeka dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Oktober 2023.
Akan tetapi, Yeka menyatakan Ombudsman tidak satu pendapat dengan dugaan pelapor. Menurut Yeka, kewenangan penerbitan SPI berada di tangan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan atas nama Menteri Perdagangan.
Sehingga, titik pemeriksaan Ombudsman difokuskan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag yang saat ini dijabat oleh Budi Susanto. "Ini saya jawab karena nanti pasti menjadi pertanyaan, mengapa bukan Menteri Perdagangan yang jadi terlapornya, tetapi dirjen daglu. Karena sudah ada pendelegasian," kata dia.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi