GELORA.ME - Mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Sri Radjasa Chandra mengungkap indikasi adanya upaya terorganisir untuk menghidupkan kembali gerakan separatis di Indonesia.
Menurutnya, salah satu pemicunya adalah kisruh batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau strategis di perairan barat Indonesia.
Sri Radjasa menyebut, sengketa tersebut sempat memanas ketika Pemerintah Provinsi Sumut dan Aceh sama-sama mengklaim kepemilikan atas Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Situasi ini, katanya, dimanfaatkan oleh kelompok yang ia sebut “Geng Solo” untuk meniupkan kembali isu separatisme.
“Empat pulau itu memang akhirnya diputuskan Presiden Prabowo Subianto sah menjadi milik Aceh. Tetapi, kasus ini sempat menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa,” kata Sri Radjasa, Kamis 7 Agustus 2025.
Beruntung, setelah pihak Aceh ngotot mempertahankan, Presiden Prabowo Subianto segera memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh, sehingga kasusnya tidak berlarut.
“Meski telah diputuskan empat pulau itu milik Aceh, Orang sering lupa bahwa potensi kerawanan separatisme masih ada."
Disana (Belanda) Aceh Sumatera National Liberation Front (ASLF) berdiri lagi. ASLF merupakan organisasi separatis yang berakar pada gerakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
ASLF merupakan anggita Unrepresented Nations and Peoples Organizatio (ANPO) yakni organisasi seperti PBB yang memperjuangkan memerdekakan anggotanya.
"ANPO punya reputasi memerdekakan berepa wilayah seperti Kosovo ,” tegas Sri Radjasa.
Ia juga mengingatkan kemungkinan gerakan serupa muncul di wilayah lain seperti Bali dan Ambon.
Menurut informasi yang dihimpunnya, ada indikasi kelompok tertentu yang didukung Geng Solo yang sebelumnya dikenal sebagai relawan kini mencoba mendekati tokoh-tokoh lama gerakan separatis.
“Beberapa di antara mereka adalah pendukung Jokowi yang berusaha membangun kembali jaringan itu,” ujarnya
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah memutuskan 4 pulau sengketa masuk wilayah Aceh.
Mantan kapolri yang merupakan loyalis Jokowi ini mengatakan, telah ditemukan dokumen asli berisi kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992.
Dokumen ini berisi penegasan bahwa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang itu masuk wilayah Aceh.
Tito mengatakan, dokumen asli itu ditemukan Gedung Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Senin, 17 Juni 2025.
“Ada tiga gedung dibongkar-dibongkar dokumen asli yang kesepakatan dua gubernur,” kata dia di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu, 17 Juni 2025.
Tito mengatakan, Kemendagri mulanya memang memutuskan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara.
Pertimbagan itu berdasarkan hasil rapat tim pembakuan rupa bumi pada 2017.
Tim itu terdiri dari Kemendagri, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), BRIN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Topgrafi Angkatan Darat, dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal).
Rapat itu memutuskan empat pulau masuk wilayah Sumatera Utara.
Pertimbangannya, pada 2008, pernah dilakukan verifikasi pulau di seluruh Indonesia. Dalam verifikasi itu, empat pulau tidak masuk daerah Aceh.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Tangis Histeris Ibunda Prada Lucky Saat Ibadah Tutup Peti “Mama Hancur, Nak!”
Detik-Detik Terakhir Saat Prada Lucky Berjuang Lewat CPR dan Nafas Buatan
PPATK Pastikan Rekening Ustaz Dasad Latif Sudah Dibuka, Tak lagi Diblokir
Berkali-kali Nembak Meleset usai Kepergok, Maling Motor Bersenpi di Jakbar Mati Diamuk Warga