GELORA.ME -Polda Metro Jaya enggan menyebutkan sosok pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menganggap bahwa hal itu merupakan materi penyelidikan, yang tidak bisa dipublikasi.
Di sisi lain, Ade Safri juga masih belum dapat menerangkan siapa sosok yang telah melayangkan pengaduan masyarakat, yang kemudian dijadikan sebagai dasar penyelidikan perkara itu.
"Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Ini masih menjadi konsumsi penyidik," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis malam (5/10).
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit