GELORA.ME -Polda Metro Jaya enggan menyebutkan sosok pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menganggap bahwa hal itu merupakan materi penyelidikan, yang tidak bisa dipublikasi.
Di sisi lain, Ade Safri juga masih belum dapat menerangkan siapa sosok yang telah melayangkan pengaduan masyarakat, yang kemudian dijadikan sebagai dasar penyelidikan perkara itu.
"Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Ini masih menjadi konsumsi penyidik," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis malam (5/10).
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026